Anggota DPRD Muarojambi saat melaksanakan rapat paripurna agenda pandangan fraksi/foto:ist |
Hal ini diungkapkan anggota dewan Muarojambi Fraksi Golkar Edison dalam rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi terhadap dua ranperda yang diajukan Pemkab siang tadi (07/11).
"Kami minta tolong perhatikan uang purnabakti direktur PDAM yang belum dibayar. Kasihan karena itu hak dia," kata Edison.
Direktur PDAM Muarojambi Elis Pirsada ketika dikonfirmasi mengatakan jika pembayaran uang Purnabakti mantan direktur PDAM Budi Mulya sedang dalam proses. ''lagi proses dan dijalankan. Prosesnya itu diajukan ke dewas dan bagian ekonomi selanjutnya bagian ekonomi yang mengajukannya ke bupati,'' ujar Elis Persada.
Elis membantah jika uang subsidi bisa digunakan untuk membayar uang purnabakti direktur. ''Tidak ada kaitannya dengan subsidi. Pembayaran uang purnabakti itu murni hasil dari pendapatan perusahan (PDAM muarojambi red),'' kata Elis. Berapa besaran uang purna bakti yang akan diterima mantan direktur PDAM nantinya, Elis tidak bisa memastikannya.
''Ada rumusnya dari Permendagri untuk pembayaran besaran uang purna bakti direktur. Dan di situ tertulis juga sesuai dengan kemampuan perusahaan,'' kata Elis.(*/ANI)