Kadis Perkim Batanghari, A Shomad/foto:ANI |
Kepala Dinas Perkim Batanghari, A Shomad mengatakan, luasan total lahan yang sudah diambil alih oleh pemda kurang lebih seluas 22,3 Ha.
“Peruntukannya macam-macam, ada untuk menjalankan visi misi bupati, ada yang untuk pengembangan kantor ataupun pusat pelayanan, juga mendukung program provinsi, dan juga pembebasan lahan yang minta oeh pihak Kejagung RI,” kata dia, Kamis (21/12/2023).
Lanjut dia, untuk pembebasan lahan secara keseluruhan kurang lebih menelan anggaran sebesar Rp 22,7 Miliar. Saat ini pun Pemda Batanghari tinggal menyelesaikan pembebasan lahan yang digunakan untuk pembangunan Road Race.
“Secara administrasi sudah diselesaikan, hari ini kita sudah mengajukan SPM ke Bakeuda, nanti akan segera dicairkan dan dikirim ke masing-masing rekening pemilik lahan,” sambungnya.
Shomad juga menyebutkan, dengan dibayarnya ganti rugi lahan tersebut, secara sah lahan itu menjadi milik Pemda Batanghari.
“Nanti masih ada langkah yang harus kita lakukan, kami akan segera berkoordinasi dengan Bakeuda khususnya bagian asset. Agar segera melakukan balik nama alas hak lahan tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sembilan lokasi pembebasan lahan tersebut yakni:
1. Lahan Balai Diklat Kejagung RI, seluas 4,4 Ha, dengan anggaran senilai Rp. 5 Miliar.
2. Lahan Puskesmas Tenam, seluas 2,3 Ha, dengan anggaran senilai Rp. 2,09 Miliar.
3. Lahan GOR Terusan, seluas 58 tumbuk, dengan anggaran senilai Rp.922 Juta.
4. Lahan RTH Mersam, seluas 90 tumbuk, dengan anggaran senilai Rp.1,167 Miliar.
5. Lahan Booster PDAM, seluas 13 tumbuk, dengan anggaran senilai Rp. 605 juta.
6. Lahan Islamic Centre, seluas 4,6 Ha, dengan anggaran senilai 6,2 Miliar
7. Lahan Kolam Retensi, seluas 2,2 Ha, dengan anggaran senilai Rp. 1,096 Miliar.
8. Lahan Fasilitas Umum, seluas 2,1 Ha, dengan anggaran senilai Rp. 1,171 Milar.
9. Lahan Road Race (Sirkuit), seluas 4,9 Ha, dengan anggaran senilai Rp. 4,445 Miliar. (ANI)