Personel Satlantas Polres Batanghsri saat mengukur ketebalan marka kejut yang dibuat oleh Pemda Batanghari/foto:ist |
Kasat lantas Polres Batanghari, Iptu Agung Prasetyo Soegiono mengatakan, setelah mendengar informasi terkait masalah marka jalan tersebut, ia pun segera memerintahkan personel yang membidangi untuk melakukan pengecekan di lokasi.
“Karena banyak berita yang menanyakan, untuk itu personel yang membidangi saya perintahkan untuk cek dan analisa,” ujarnya saat dikonfirmasi via whatsapp, Senin (18/12/2023).
Lanjut dia, setelah melakukan pengecekan dan menganalisa standar marka kejut itu, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dishub Batanghari.
“Kami akan analisa bersama Dishub. Untuk ke depannya, bila sering terjadi gangguan keselamatan, kami bisa sarankan untuk dikurangi ketebalannya. Juga untuk saat ini bisa ditambahkan rambu-rambu batas kecepatan, karena di lokasi tersebut banyak permukiman warga” sambungnya.
Sebut Agung, pembuatan marka kejut di beberapa jalur tersebut sengaja dilakukan oleh Pemda Batanghari, guna mengurangi aksi balap liar yang sering terjadi di wilayah Muara Bulian.
“Itu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi balap liar. Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati saat melintasi beberapa jalur yang sudah dipasang marka kejut,” pungkasnya. (ANI)