Foto ilustrasi:ist |
Saat dibincangi Bulian.Id, Kamis (28/12/2023), Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Res Narkoba, IPTU Deri Oki Wicaksono mengatakan, tim opsnal mengamankan Wawan di kediamannya beberapa waktu lalu. Dari hasil pengamanan tersebut, petugas menemukan alat bukti narkoba berjenis sabu-sabu.
“Pelaku merupakan pemakai, saat kita bawa ke Mapolres pelaku menyebutkan bahwa dia dulu sering make bersama Mr B dan beberapa rekan lainnya,” sebutnya.
Menerima informasi tersebut, petugas pun bergerak mencari Mr B yang disebutkan oleh Wawan, saat ditemui oleh tim opsnal Mr B pun mengakui bahwa dulu dirinya memang pemakai.
“Dia mengaku pernah pakai narkoba, tapi dulu. Karena pengakuan Mr B seperti itu dan tidak ditemukan bukti padanya, kita tidak bisa memproses lebih lanjut,” ujarnya.
Saat ditanya, kenapa tidak dilakukan tes urine terhadap Mr B, IPTU Deri menyebutkan bahwa setelah Mr B mengaku bahwa ia dulu memang pernah memakai narkoba, petugas pun mengingatkan agar Mr B tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut.
“Kita tidak lakukan tes urine terhadap Mr B, karena kita hanya meminta keterangan dan kebenaran terkait yang disebutkan oleh Wawan. Tapi Mr B sudah kita ingatkan agar jangan lagi menggunakan narkoba,” sambungnya.
Selain barang bukti narkoba, aparat juga sempat mengamankan barang bukti berupa uang tunai belasan juta dari tangan Wawan.
“Ternyata uang tersebut merupakan uang proyek, karena Wawan ini tidak punya keluarga, ia meminta uang proyek itu dititipkan kepada kerabatnya,” kata Deri.
Petugas pun memanggil kenalan Wawan berinisial Mr M, dan mereka pun menitipkan sejumlah uang tersebut kepada Mr M.
“Ada berita acara penyerahan uang tersebut kepada saudara M, karena uang itu bukan barang bukti terkait kasus ini. Karena Wawan ini profesinya kontraktor” paparnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pengembangan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh Wawan.
“Saat ini masih dalam proses, pelaku juga sudah ditahan di sel Mapolres Batanghari,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bulian.Id belum bisa mengkonfirmasi Mr B yang namanya dicatut oleh Wawan. Mr B sendiri diduga berprofesi sebagai ASN yang betugas di Kabupaten Batanghari.
Sementara itu, Kepala BKPSDMD Batanghari, Mula P Rambe mengatakan, pihaknya belum mendengar adanya prihal kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang mencatut nama Mr B tersebut. Dan pihaknya juga tidak memberikan sanksi disiplin terhadap Mr B seperti isu yang beredar.
"Belum dapat kabar. Klo sanksi disiplin dak ado," singkat Rambe melalui via whatsapp, Kamis (28/12/2023). (ANI)