Pengambilan sumpah jabatan tenaga PPPK Batanghari beberapa waktu lalu/foto:DOC |
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Batanghari, Lina Dinanti mengatakan, untuk tahun 2023 kurang lebih sebanyak 840 calon Tenaga PPPK lolos tes. Di awal 2024 ini masih dalam tahap rekap pemberkasan.
“Tahun ini formasinya Nakes, guru dan teknis juga ada. Masih dalam tahap rekap pemberkasan. Sebab untuk saat ini mereka masih bisa mengundurkan diri jika merasa tidak sesuai atau tidak menginginkan penempatannya,” kata dia beberapa waktu lalu.
Sesuai dengan aturan yang dibuat oleh Kemenpan-RB, setiap daerah diberikan kebijakan masing-masing untuk mengevaluasi kinerja tenaga PPPK.
“Untuk tenaga PPPK Batanghari sesuai dengan kebijakan daerah, mereka akan dievaluasi oleh masing-masing instansi setiap tahunnya,” sebutnya.
Jika nanti pegawai tersebut tidak bekerja dengan baik dan melanggar disiplin kepagawaian, maka instansi berhak memutus kontrak kerja.
“Evaluasi dinilai dari kinerja, aturannya sama dengan PNS bisa diputus kontrak jika melakukan pelanggaran disiplin, namun dengan alasan yang jelas,” paparnya.
Lanjut Lina, masa kerja PPPK pun dimulai sejak Terhitung Mulai Tanggal (TMT). Maka pemerintah akan mengevaluasi terhitung satu tahun dimulai kerja.
“Bukan setiap penghujung tahun, tapi sejak TMT. Karena mereka ini kan penerimaanya bukan di akhir tahun seperti tenaga honorer daerah. Intinya minimal kontrak kerja 1 tahun, kemudian maksimal 5 tahun,” kata dia.
Sesuai dengan aturan yang ditulis oleh Kemenpan-RB, masa kerja maksimal tenaga PPPK tersebut yakni 5 tahun. Namun, jika pemerintah masih memerlukan tenaga tersebut, maka Pemda berhak memperpanjang kontrak.
“Walaupun sudah lima tahun, kontrak tetap bisa dilanjutkan tanpa kembali mengikuti tahapan tes. Tapi sesuai dengan kebutuhan daerah, apakah masih dibutuhkan atau tidak posisi tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pada penerimaan tahun 2022, Pemda Batanghari menerima kurang lebih sebanyak 718 tenaga PPPK, sementara untuk di tahun 2023 kurang lebih sebanyak 840 calon tenaga PPPK yang masih dalam proses rekap pemberkasan. (ANI)