Rekanan Tersandung Masalah Hukum, Pengadaan Buku Sekolah di Batanghari Mandek?

Ilustrasi/foto:ist
BATANGHARI,BulianIdBeberapa waktu lalu, Satres Narkoba Polres Batanghari mengamankan Wawan yang merupakan pelaku tindak pidana penyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Untuk diketahui, Wawan sendiri merupakan kontraktor yang kerap mengambil proyek pengadaan buku di sejumlah sekolah di Kabupaten Batanghari. 

Namun di penghujung tahun 2023 lalu, akibat tersandung masalah hukum, saat ini ada beberapa sekolah yang menggunakan jasa perusaan Wawan belum menerima buku pelajaran tersebut secara menyeluruh.

Dari informasi yang diterima Bulian.Id, pengadaan buku pelajaran (buku tema,red) untuk siswa dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut sudah disetor ke rekanan sebanyak kurang lebih 15-20 persen dari dana BOS.

Namun, dari jumlah uang yang disetor, buku yang datang ke sekolah-sekolah tidak sesuai jumlahnya dengan yang disepakati antara sekolah dengan rekanan.

“Bukunya sudah datang, namun ada di beberapa sekolah kurang jumlah bukunya. Pengadaan buku itu menggunakan dana BOS tahun 2023,” ucap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sistem penyetoran uang ke rekanan pun bervariasi, ada yang langsung ditransfer melalui bank, ada juga yang menyetorkan secara cash.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PdK) Batanghari, Zulfadli mengatakan, terkait pengadaan buku sekoleh tersebut bukanlah wewenang dari dinas, melainkan kesepakatan antara rekanan dan pihak sekolah.

“Itu hubungan penyedia SIPLAH dengan sekolah,” ujarnya saat dikonfirmasi via Whatsapp, Sabtu (06/01/2024).

Terkait apakah pengadaan buku tersbeut ada intsruksi khusus dari dinas, Zulfadli menegaskan bahwa Dinas PdK Batanghari tidak terlibat.

“Tidak,” singkatnya.

Saat ditanya apakah sejauh ini sudah ada kepala sekolah yang melaporkan masalah tersebut ke Dinas PdK Batanghari, Zulfadli belum memberikan tanggapan.(ANI)