Bukti foto motor yang dikirm oleh Kades Lopak Aur/foto:ist |
Kapolsek Pemayung, AKP Yawan Feriandy. mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan laporan ataupun informasi secara lisan terkait adanya dugaan penggadaian kendaraan operasional tersebut.
“Karena sifatnya bukan laporan resmi, kami mencoba menemui kades tersebut untuk meminta klarifikasi. Namun dia tidak pernah ada di kantor desa, dan kami hubungi via telepon untuk datang ke Polsek, dia juga tidak datang,” ujarnya, Kamis (22/2/2024).
Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Polsek juga sudah berkoordinasi dengan Pemkec Pemayung, agar segera mengklarifikasi kepada yang bersangkutan terkait kebenaran informasi tersebut.
“Kalau memang benar adanya, kami mengimbau agar pihak kecamatan membuat laporan secara resmi kepada kami,” sebutnya.
“Pertama, karena laporan resminya belum ada. Kedua, kita lihat dulu, ini yang dirugikan siapa. Tapi tetap kami tidaklanjuti laporan tersebut, akan kami tanyakan langsung dimana motor itu. Motor itu pun belum kami ketahui dimana lokasinya, katanya ada di Desa ture, tapi kami cari di sana tidak ada,” sambungny.
Sementara itu, Camat Pemayung, Jenatul Firdaus saat dikonfirmasi awak media mengatakan, pihaknya sudah membuat surat pemanggilan terhadap perangkat desa untuk meminta keterangan terkait informasi yang beredar tersebut.
“Untuk sementara belum ada pengaduan resmi dari kami pihak desa ke kami. Tapi kami akan seera memanggil pihak desa dalam waktu dekat ini untuk meminta klarifikasi,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Desa Lopak Aur, Aman saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, ia hanya mengirimkan foto motor N-Max tersebut melalui pesan whatsappnya.
“Bukti sudah saya kirim, silahkan tela’ah sendiri,” singkatnya, Kamis 22/02/2024). (ANI)