Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim / foto:ist |
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan, adanya jumlah suara partai atau caleg yang berlebih dan kurang di aplikasi SIREKAP jangan dijadikan acuan oleh masyarakat ataupun caleg/partai.
“Itu hanya alat bantu, yang sah itu berdasarkan pleno kecamatan dan pleno kabupaten. Nanti baru bisa ditentukan berapa besar perolehan suara masing-masing partai dan caleg,” kata dia.
Bahkan kata Halim, beberapa waktu lalu, pihak KPU RI sudah mengakui dan meminta maaf atas kekeliruan yang terjadi di aplikasi SIREKAP.
“KPU Pusat juga sudah meminta maaf, seperti kejadian suara salah satu capres dan cawapres yang menggelembung,” sambungnya.
Ia meminta agar setiap partai dan caleg menuggu hasil pleno, dan menjadikan C1 Hasil (C1 Plano) sebagai acuan yang sah.
“Nanti waktu plano akan kita kalkulasikan berapa jumlah suara masing-masing caleg dan partai,” pungkasnya.
Sementara itu, Romi yang merupakan caleg Dapil 1 (muara Bulian-MSI) dari Partai Gerindra sangat menyayangkan system aplikasi tersebut. Sebab masyarakat disajikan dengan kekeliruan akibat dari ketidakakuratan unggahan-unggahan angka perolehan suara tersebut.
“Kan orang jadi bingung gara-gara itu, masa angka yang dikeluarkan tidak sesuai dengan C1 Hasil,” ucapnya.
Bahkan ia pun menyadari, perolehan suaranya berdasarkan bukti C1 hasil tidak sesuai angka yang diinput oleh KPU.
“Suara kami Cuma 45, tapi diinput oleh KPU 1000 lebih. Agak dak jelas jugo aplikasi ni,” singkatnya. (ANI)