Indra-Fauzi menyerahkan data dukungan sebagai syarat pencalonan perseorangan/foto:ist |
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan, batas akhir penyerahan syarat pencalonan perseorangan tersebut, ditutup pada 12 Mei 2024.
“Terakhir malam tadi, dan sudah ada 1 bakal pasangan calon yang menyerahkan syarat. Syarat tersebut masih berupa soft copy,” kata Halim, Senin (13/05/2024).
Lanjut Halim, pasangan yang menyerahkan syarat tersebut yakni, Indra Gunawan sebagai bakal Cabup dan H Fauzi sebagai bakal Cawabup Batanghari.
Meskipun keduanya sudah mengajukan syarat minimal, pihka KPU Batanghari belum bisa menetapkan pasangan tersebut sebagai calon. Sebab mereka akan melakukan validasi data terlebih dahulu.
“Ada syarat minimal dukungan, yakni 10 persen dari DPT. Jadi mereka harus mengajukan sebesar 22.221 data dukungan. Dengan sebaran minimal di lima kecamatan,” pungkasnya.
Sementara itu, Bacabup Batanghari perseorangan yang karib disapa Indra Datuk belum bisa dihubungi Bulian.Id terkait keseriusan niatnya maju dalam Pilkada Batanghari. (ANI)