KPU Batanghari mengembalikan berkas kepada LO pasangan Indra-Fauzi |
Alhasil, dengan pengembalian berkas tersebut, pasangan yang berniat maju dari jalur perseorangan ini harus menelan pil pahit, karena data dukungan yang mereka upload di silon hanya sebanyak 4.408 data dukungan dengan sebaran di delapan kecamatan.
Ketua KPU Batanghari, Ahmad Halim mengatakan, awalnya KPU sudah membuka jadwal penyerahan dokumen syarat dukungan dalam bentuk fisik dan digital pada 5-12 Mei sesuai dengan SK yang diturunkan oleh KPU RI dengan nomor 532 tahun 2024.
“Tepat dipenghujung jadwal pasangan Indra-Fauzi menyerahkan berkas syarat dukungan. Kemudian KPU RI kembali menurunkan surat keputusan terkait perpanjangan waktu. jadwal terhitung tanggal 13 sampai 15 mei,” kata Halim, Jumat (17/05/2024).
Selama tiga hari tersebut, pasangan calon diminta untuk mengupload data dukungan ke Silon sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh KPU.
“Waktu menyerahkan berkas, pasangan ini mengatakan data dukungan kurang lebih 23 Ribu. Nah itu harus diupload ke Silon selama waktu yang sudah ditentukan,” sambungnya.
Namun, setelah batas waktu berakhir, ternyata berkas dukungan hanya terupload sebanyak 4.408 data dukungan. Setelah itu secara otomatis aplikasi Silon terkunci.
“Karena data dukungannya tidak lengkap, maka kami mengembalikan berkas syarat dukungan milik pasangan Indra-Fauzi pada 15 Mei tepat pada pukul 23.59 WIB dan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” kata Halim.
Terkait adakah perpanjangan waktu untuk pasangan yang maju melalui jalur perseorangan, Halim meyebutkan, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk atau surat keputusan dari KPU RI.
“Kita masih menunggu keputusan KPU RI, kalau memang ada perpanjangan biasanya ada surat yang diturunkan. Tapi kalau tidak ada perpanjangan waktu, maka pasangan Indra-Fauzi gagal melaju di jalur perseorangan,” pungkasnya. (ANI)