Sofyan Ali/foto:ist |
Pasalnya, PKB Jambi sendiri yang pada saat ini dikendalikan oleh sang Ketua DPW, Sofyan Ali, dari dalam penjara, karena tersandung kasus korupsi atau 'uang ketok palu' pengesahan APBD Jambi 2017-2018.
"Baru kali ini saya melihat partai politik (DPW PKB Jambi, red) yang diketuai oleh narapidana kasus korupsi. Ini sungguh sangat memalukan," ungkap Ketua Forum Masyarakat Peduli Pilkada Jambi (FMP2J) Syaiful Bakri kepada media, Kamis (30/05/2024).
Syaiful mengatakan, seharusnya DPP PKB harus mengambil sikap tegas dengan memecat kader partai yang telah menjadi narapidana korupsi atau koruptor.
"Kemana marwah PKB ini, seperti tidak ada kader potensial lagi di partai berbasis NU tersebut. Ada ada saja kok partai di kendalikan seorang koruptor," kata dia.
Diketahui, Mantan Anggota DPR RI atau Ketua DPW PKB Jambi Sofyan Ali terbukti terlibat dalam pusaran kasus korupsi atau uang suap 'Ketok Palu' pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017-2018. Dan telah dijatuhkan hukuman pidana selama 4 tahun penjara.(*/ani)
Sumber : Pemayung.id