Diduga Kangkangi Perda, DPMPTSP Batanghari Belum Keluarkan SIPJ ke PT.BJU

Ilustrasi/foto:ist
BATANGHARI,BulianId Terkait adanya pernyataan salah satu warga Kecamatan Bajubang, bahwa pengangkutan hasil tambang batubara PT. Bara Jambi Utama (BJU) yang kerap melintasi jalan Pemda Batanghari, DPMTSP Batanghari angkat bicara. 

Sebelumnya, setelah viral pemberitaan pada tahun 2023 lalu, pihak PT. BJU mendatangi kantor DPMTSP Batanghari untuk mengurus rekomendasi Surat izin Penggunaan Jalan (SIPJ). Namun. Setelah DPMPTSP mengajukan ke Dishub Batanghari, pihak Dishub enggan mengeluarkan rekomendasi tanpa ada kesepakatan dari tingkat bawah (masyarakat dan desa,red). 

“Setelah diberitakan itu, mereka langsung mendatangi kami, untuk mengurus SIPJ, tapi kami tidak biasa mengeluarkan tanpa ada rekomendasi dari Dishub Batanghari,” kata Kasi Perizinan Bidang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan non Perizinan DPMPTSP Batanghari, Candra Irawan, Rabu (24/07/2024).

Lanjut dia, jika izin tersebut tidak dikeluarkan DPMPTSP, namun pihak perusahaan berani mengeluarkan metarial dengan melintasi jalan Pemda Batanghari, berarti sudah jelas mereka melanggar/mengangkangi Perda. 

“Kemarin pernah kami diundang rapat oleh Dinas Perhubungan, dan saya jelaskan semua terkait maslah izinnya. Dan sampai saat ini memang belum ada lanjutan rapatnya,” bebernya.

“Karena tidak ada izin yang kami keluarkan, harusnya instansi terkait harus berani untuk menindak angkutan tersebut. Mereka mau lewat jalan lain tidak masalah, asal jangan jalan milik Pemda Batanghari,” tambahnya.   

Untuk diketahui, Keluarnya material batubara milik PT Bara Jambi Utama (BJU) dari area tambang, ternyata angkutannya melintasi jalan Kabupaten Batanghari. Hal tersebut diungkapkan oleh MI salah satu warga Kecamatan Bajubang. 

Dikatakannya, jumlah angkutan yang beroperasi mengangkut material batubara tersebut kurang lebih 20 unit perharinya. angkutan tersebut juga melintasi jalan Pemda Batanghari. 

“Mereka melintasi jalan pemda yang masih tanah/pengerasan. Tapi setahu kami mereka juga melintasi jalan yang sudah di rigid beton. Tidak hanya itu saja, kadang subuh-subuh sering juga melintasi di Jalan Pompa-Air-Singkawang secara diam-diam,” ujarnya, Senin (22/07/2024). 

Terkait penggunaaan jalan kabupaten oleh angkutan Batubara PT. BJU, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Batanghari, Riki mengakui bahwa angkutan batubara tersebut melintas jalan kabupaten. 

“Kemarin ada dirapatkan juga dengan Pol-PP untuk cek lapangan dan akan ada rapat lanjutan, tinggal nunggu jadwal rapat dengan instansi terkait lagi. Mudah-mudahan dalam waktu dekat,” ujarnya kepada Bulian.Id. (ANI)