Desain Hotel Kemah-kemah di Kawasan Tahura STS Jambi/foto:ist |
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batanghari, Zamzami mengatakan, di awal pembangunanya, Hotel kemah-kemah tersebut tidak menggunakan APBD, melainkan dana CSR dari perusahaan.
“Sudah ada beberapa unit yang dibangun. Karena keterbatasan dana dan saat ini belum ada yang berinvestasi, pembangunan belum bisa dilanjutkan,” kata dia, Kamis (11/07/2024).
Selain itu, karena sudah terbangun beberapa unit, hotel tersebut sudah bisa gunakan oleh masyarakat umum. Pemda pun gencar menawarkan agar ada pihak yang mau menggunakan jasa penginapan tersebut.
“Kita sudah tawarkan ke pihak-pihak luar, bahwa hotel tersebut bisa dipakai untuk umum. Tapi memang belum ada yang mau memakai. Itu kan bisa banyak fungsinya, bisa untuk pertemuan organisasi, atau kegiatan kemahasiswaan,” sambungnya.
Untuk fasilitas penerangan, Pemda juga masih menggunakan tenaga surya dan genset. Tidak hanya itu saja, terkait biaya sewa yang dikenakan, Pemda juga tidak bisa sembarangan memutuskan berapa tarif yang harus dikenakan kepada pengguna jasa penginapan.
“Karena Tahura ini dibawah naungan Kementerian LHK RI, maka untuk aturan pungutan retribusinya kita menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (ANI)