Tanya Regulasi Marka Kejut, Keluarga Korban Laka Tunggal Datangi Dishub Batanghari

Adik korban saat berdiskusi dengan dishub Batanghari/foto:ist
BATANGHARI,BulianIdKeluarga korban kecelakaan tunggal yang disebabkan terjatuh dari sepeda motor setelah melewati pita penggaduh jalan/marka kejut mendatangi Dishub Batanghari.

Jumat (19/07/2024) sekira pukul 09.30 WIB, adik korban bernama Fernando datang untuk menanyakan regululasi pemasangan marka kejut. Kedatangannya disambut langsung oleh Kadishub dan Kepala Bidang Keselamatan Lalin, Dishub Batanghari. 

Setelah berdiskusi panjang, pihak keluarga hanya meminta agar dishub mengkaji ulang pembuatan marka kejut tersebut. Jika memang marka tersebut tidak sesuai dengan spek ada ketetapannya, alangkah baiknya diubah atau dibongkar saja. 

“Kalau memang tidak sesuai spek, kita cuma minta jangan sampai ada korban berikutnya, pak. Bangkar saja, agar tidak ada saudara, kerabat atau teman yang menjadi korban lagi,” pintanya. 

“Jika menurut pihak dinas ketinggian pita penggaduh itu sudah sesuai spek, sebaiknya dibikin landai saja, jangan terlalu persegi,” ungkapnya.

“Kami sudah ngukur sendiri bang tingginya lebih dari 3 CM, dan juga tidak ada rambu-rambu peringatan marka kejut tu. Orang dishub nyebut karno marka kejut tu baru dibuat, jadi belum ada papan rambu-rambu peringatannya,” sebut Fernando ke Bulian.Id, Jumat (19/07/2024). 

Dalam pertemuan itu, pihak dishub sudah menyebutkan, titik-titik pembuatan marka kejut/pita penggaduh jalan itu sudah berdasarkan kajian mereka.  

“Sudah berdasarkan kajian. Harusnya itu lebih panjang, karna anggaran saja yang tidak cukup,” kata dia. 

Sebelum pita penggaduh jalan itu dibuat, pihak Dishub menyebutkan, bahwa mereka juga diminta oleh pihak kepolisian untuk membuat marka itu agar pengendara tidak kebut-kebutan dan keselamatan pengendara terjaga.

“Kapolres yang meminta. Katanya, Pak Kadis tolong dibuat rambu-rambu peringatan. Sudah dikaji dan dibuat satu paket dengan di Talang Inuman. Tingginya itu sekitar 3 CM. Bentuk segi empatnya itu karena memang dari mesin cetaknya,” bebernya. 

Awak media saat mengukur ketebalan marka kejut/pita penggaduh jalan/foto:Ist

Sementara itu, berdasarkan penelusuran Bulian.Id di lokasi jatuhnya korban laka tunggal, ketinggian marka kejut berjenis rumble strip tersebut bervariasi, ada yang 3 CM, ada yang 4 CM dan ada juga yang hampir mendekati 5 CM ketinggiannya. 

Tidak hanya itu saja, beberapa meter dari marka kejut juga tidak ada rambu-rambu peringatan untuk mengurangi kecepatan dan lainnya. (ANI)