OKP dan Aliansi Mahasiswa Batanghari usai menggelar aksi/foto:ist |
Salah satu koordinator aksi, Prisal Herpani mengatakan, aksi tersebut dilakukan guna mengawal putusan MK yang sudah sah dan menolak/mengecam hasil rapat kerja UU Pilkada dan Baleg yang menganulir keputusan MK nomor 70/PUU-XXII/2024 dan lainnya.
“Tapi sayangnya kedatangan kami hanya disambut oleh Sekwan DPRD Batanghari, 35 anggota Dewan Batanghati yang terhormat semuanya berangkat dinas,” kata dia.
Lanjutnya, dalam audiensi dengan Sekwan dan aparat, para mahasiswa dijanjikan akan dijadwalkan RDP/hearing dengan DPRD Batanghari pada Senin (26/08/2024) mendatang.
“Tadi kata Sekwan, anggota DPRD berangkat dinas karena sudah terjawal, ada yang dinas luar, ada yang studi banding, dan mereka baru pulang pada Sabtu besok. Kita minta Senin nanti janji RDP bernar-benar ditepati,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Badko Kohati Jambi, Marwiya mengatakan, jika pada Senin nanti RDP dengan DPRD Batanghari terlaksana, maka mereka akan melakukan audiensi dengan KPU dan Bawaslu Btanghari.
“Setelah RDP dengan DPRD Batanghari terlaksana, maka kita akan melakuan audiensi dengan lembaga penyelenggara Pilkada. Kita akan terus mengawal demokrasi ini. Kami mahasiswa Batanghari akan menyelamatkan demokrasi dengan menghentikan pembangkangan DPR terhadap konstitusi,” pungkasnya. (ANI)