Pernyataan komitmen Pemda Batanghari terhadap pembayaran tunggakan iuran ke BPJS kesehatan/foto:ist |
Dari data yang diperoleh Bulian.Id, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan oleh Pemda Batanghari dan peserta BPJS terhitung sejak 2023 hingga 2024 ini dengan beberapa kategori.
Untuk tunggakan tahun 2023, Batanghari terhutang sebesar Rp.7.014.258.504,- kepada BPJS Kesehatan, dimana segmen iuran tersebut terdiri dari, Pemda sebesar 1.166.340.520, Pegawai non-PNS Pemerintah Daerah senilai Rp.2.014.805.184, bukan penerima non upah (non formal) yang didaftarkan Pemda senilai Rp. 3.414.006.000, bantuan iuran pemda atas PBPU sebesar Rp.146.067.600, kemudian bantuan iuran pemerintah daerah atas PD-Pemda sebesar Rp.273.039.200,-.
Sementara itu, untuk Kewajiban iuran Kabupaten Batanghari periode Januari-Juli 2024, yakni sebesar 25.676.149.287,-. Dan baru direaslisasikan sebesar 15.902.899.508.
Sehingga, kewajiban yang harus diselesaikan oleh Kabupaten Batanghari, mulai dari tunggakan tahun 2023 dan juga 2024, sebesar Rp. 16.787.508,283,-. Jika terhitung hingga Desember 2024 mendatang, Pemda Batanghari harus melunasi potensi sisa pembayaran sebesar Rp.34.627.174.415,-.
Dalam berita acara Pernyataan komitmen Pemkab Batanghari terhadap pembayaran kekurangan iuran JKN-KIS Segmen PBPU dan bantuan iuran yang bersumber dari APBD tahun 2023 dan 2024, kemudian disepakati oleh Pihak pertama dimana yang diwakili dan tandatangani oleh Kepala Bakeuda Batanghari, Tesar Arlin. Kemudian juga ditandatangani oleh pihak kedua, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jambi, Shanti Lestari.
Pemda Batanghari berkomitmen untuk melunasi tunggakan atau kewajiban iuran kepada BPJS Kesehatan pada APBD-P 2024.
Sementara itu, terkait adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan ini, Kepala Bakeuda Batanghari, Tesar Arlin juga Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi, Shanti Lestari belum bisa dikonfirmasi oleh bulian.id. (ANI)