Waka II DPRD Batanghari/foto:ist |
Wakil Ketua II DPRD Batanghari, Ilhamuddin mengatakan, pihak DPRD baru mengetahui bahwa Pemda Batanghari terhutang atau menunggak belasan miliar kepada BPJS Kesehatan.
“Kita juga baru tahu, setelah pihak BPJS Kesehatan bercerita masalah ini ke anggota DPRD, dan kita berjanji akan membawa masalah ini ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan TAPD Batanghari,” sebutnya, Senin (19/08/2024).
Ia pun mempertanyakan kemana dana yang sudah dianggarkan oleh Pemda dan yang sudah disetujui oleh Banggar DPRD tersebut, sebab di tahun 2023, Pemda juga terhutang sebanyak Rp.7.014.258.504,-.
“Dulu terkait carut-marut tunda bayar Pemda Batanghari ini, Ketua DPRD kita pernah mencoba meminta bukti aliran arus kas kepada TAPD. Waktu itu kita minta kepada kepala Bakeuda, tapi mereka hanya bisa bilang besok-besok, sampai sekarang tidak pernah diberi tahu. TAPD tidak pernah transparan soal arus kas,” bebernya.
Ia pun sangat menyayangkan sikap TAPD yang kerap tidak pernah menceritakan secara ganblang apa yang menjadi masalah utama Pemda Batanghari, sehingga terjadinya tunda bayar dibeberapa item pembayaran.
“Mereka tidak pernah memberi tahu apa masalahnya. Kalau memang Kasda tidak ada uangnya beri tahu juga kami apa masalahnya, mungkin kita bisa berbagi solusi, jangan hanya bilang siap-siap dan aman saja,” kata dia.
Ilhamuddin pun mengatakan, adanya tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang menjadi tanggung jawab Pemda Batanghari ini, tentunya sikap TAPD bisa mencoreng nama baik Bupati Batanghari.
“Bupati baru sudah menerima penghargaan UHC atas kepesertaan BPJS Kesehatan, tapi ternyata ada hutang dibalik semua itu. Yang jadi pertanyaan kita ke TAPD, kemana uang yang sudah dianggarkan untuk membayar iuran tersebut?,” ungkapnya.
Ilhamuddin berharap, Pemda Batanghari benar-benar menyelesaikan permasalah tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini pada APBD-P 2024 nanti.
“Karena sudah disepakati oleh saudara Tesar Arlin dengan pihak BPJS Kesehatan untuk diselesaikan di APBD-P 2024. Kita juga harap tidak ada lagi tunda bayar atau gagal bayar di tahun ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui Pemda Batanghari meninggalkan catatan tunggakan iuran kepada BPJS Kesehatan. Dari data yang diperoleh Bulian.Id, jumlah tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan oleh Pemda Batanghari dan peserta BPJS terhitung sejak 2023 hingga 2024 ini dengan beberapa kategori.
Untuk tunggakan tahun 2023, Batanghari terhutang sebesar Rp.7.014.258.504,- kepada BPJS Kesehatan, dimana segmen iuran tersebut terdiri dari, Pemda sebesar 1.166.340.520, Pegawai non-PNS Pemerintah Daerah senilai Rp.2.014.805.184, bukan penerima non upah (non formal) yang didaftarkan Pemda senilai Rp. 3.414.006.000, bantuan iuran pemda atas PBPU sebesar Rp.146.067.600, kemudian bantuan iuran pemerintah daerah atas PD-Pemda sebesar Rp.273.039.200,-.
Sementara itu, untuk Kewajiban iuran Kabupaten Batanghari periode Januari-Juli 2024, yakni sebesar 25.676.149.287,-. Dan baru direalisasikan sebesar 15.902.899.508.
Sehingga, kewajiban yang harus diselesaikan oleh Kabupaten Batanghari, mulai dari tunggakan tahun 2023 dan juga 2024, sebesar Rp. 16.787.508,283,-. Jika terhitung hingga Desember 2024 mendatang, Pemda Batanghari harus melunasi potensi sisa pembayaran sebesar Rp.34.627.174.415,-.(ANI)