Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Harun Hidayat/foto:ist |
Usai audiensi, kepada Bulian.Id, Satgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah 1 KPK RI, Harun Hidayat mengatakan, sinergi dan kolaborasi oleh semua instansi dan peran serta masyarakat menjadi salah satu kunci yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, karena tanggung jawab pemberantasan korupsi bukan hanya tugas dari KPK, melainkan tugas dari semua elemen bangsa.
Dikatakannya, strategi pemberantasan korupsi dilakukan dengan tiga pendekatan, yaitu dengan pendekatan pendidikan masyarakat, pendekatan pencegahan, dan pendekatan penindakan.
“Kehadiran Korsupgah KPK lebih kepada melakukan pendidikan dan pencegahan, termasuk dalam agenda tersebut dengan melakukan supervisi, monitoring dan evaluasi agar pemerintah daerah dapat memunculkan ide-ide dan terobosan serta dapat memperbaiki data base nya”, ujar Harun Hidayat.
Disinggung apakah ada laporan atau pengaduan yang masuk dari masyarakat Kabupaten Batanghari ke KPK RI ? Harun Hidayat membenarkan, ada beberapa laporan masuk. Namun dirinya tidak menjelaskan secara rinci bentuk permasalahan laporan yang masuk.
"Iya benar ada beberapa laporan yang masuk. KPK pastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti,"tegas Harun Hidayat.
Dia menambahkan, untuk penindakan laporan yang masuk ada tiga tindak lanjutnya. Pertama dilanjutkan ke penindakan (Lidikdut). Kedua, diteruskan ke APH (Aparat Penegak Hukum) setempat, misalnya korupsi yang kurang dari Rp 1 Miliar, dan yang ke tiga diteruskan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).(ANI)