Geliat pembangunan di Kabupaten Batanghari/foto:ist |
Hal tersebut bermula dengan adanya beban hutang atau tunda bayar yang ditinggalkan oleh pemimpin sebelumnya yang mencapai puluhan miliar. Mulai dari beban pembayaran TPP, Gaji PTT, dana sertifikasi guru yang dialihkan dan tunda bayar objek-objek lainnya, terkait masalah ini, pembaca dapat mengakses ulasan di https://aksesjambi.com/news/26/02/2021/hutang-puluhan-miliar-jadi-kado-istimewa-untuk-fadhil-bakhtiar/ (media partner bulian.id).
Guna mengatasi hal tersebut, Bupati Batanghari pun menekan keluarnya anggaran terhadap belanja pegawai, mulai dari TPP yang hanya diberlakukan selama kurang lebih 7 bulan, dan membatasi jumlah honorer, juga membatasi perjalanan dinas ASN keluar kota. Baca juga https://aksesjambi.com/news/05/03/2021/apbd-mengap-mengap-bupati-batanghari-minta-berhentikan-tenaga-honorer/
Namun solusi itu, hanya mampu untuk menutupi gagal bayar tahun 2020. Sebab Pemda Batanghari juga tetap tidak bisa mengefesiensi anggaran dikarenakan adanya refocusing anggaran akibat pendemi covid-19. Sehingga untuk melakukan pembangunan fisik dan infrastruktur, Pemda Batanghari pun membuat trobosan dengan melakukan penggunaan dana CSR dari perusahaan untuk membangun titik-titik objek wisata dan taman.
Selain itu, Pemda Batanghari juga melakukan perjanjian Pinjaman Daerah (PinDa) kepada BPD Bank 9 Jambi dan Bank Sumsel Babel. Dengan pengajuan senilai Rp.300 Miliar. Namun, dari jumlah pengajuan, hanya disetujui sebesar Rp.200 Miliar.
Dilakukannya pinjaman daerah pada tahun 2022, Pemda memberikan jaminan target jumlah capaian PAD di Kabupaten Batanghari, yang mana PAD tahun 2023 dan 2024 tersebut diharapkan mampu untuk membayar Pinjaman daerah yang dikenakan bunga sebesar 9,25 persen. Anggaran Pinda itupun dialokasikan di Dua Dinas yang berbeda, yakni Dinas Perkim Batanghari kurang lebih sebesar Rp.16 Miliar, kemudian Dinas PUTR Batanghari sebesar Rp.184 Miliar.
Sistem pembayaran terhadap rekanan pun tidak menggunakan uang muka, dimana dalam akad perjanjian antara rekanan dan Pemda Batanghari, bahwa uang proyek baru bisa dicairkan jika pekerjaan fisik dinyatakan 100 persen selesai dan sudah melalui pemeriksaan BPK-P.
Nyatanya, penyelesaian pekerjaan fisik yang bersumber dari Pinda mengalami kemoloran, bahkan ada satu proyek yang tidak sanggup diselesaikan oleh rekanan. Sehingga, uang yang terpakai kurang lebih hanya sebesar Rp.168 Miliar saja. Baca di https://www.bulian.id/2023/01/penggunaan-dana-pinda-tak-sampai-100.html
Di tahun 2023, pemerintah pun sudah harus melakukan kewajiban bayar terhadap pinjaman daerah, dimana pinjaman tersebut harus dilunasi dalam 2 tahun anggaran, atau sebelum habisnya masa kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar di periode ini.
Dari informasi yang diperoleh bulian.id dari beberapa sumber, dalam akad perjanjian antara Pemda Batanghari dengan BPD Bank 9 Jambi dan Bank Sumsel Babel, pada Juni 2024 pemda harus sudah melunasi pokok pinjaman beserta bunga yang dikenakan oleh bank, namun hingga saat ini, bulian.id belum dapat mengkonfirmasi pihak Bakeuda Batanghari apakah hutang tersebut sudah lunasi oleh Pemda Batanghari.
Sementara itu, di tahun 2023, Pemda Batanghari pun kembali mengalami tunda atau gagal bayar, dimana jumlahnya mencapai diangka Rp.52.428.321.099,39,-. Dengan tercatat ada 479 objek kegiatan yang tersebar hampir di seluruh OPD mengalami tunda bayar dalam itu tersebut, juga termasuk tunggakan pembayaran iuran BPJS Kesehatan di tahun 2023. Baca di https://www.bulian.id/2024/05/dewan-batanghari-pertanyakan-prihal.html
Untuk penganggaran tahun 2023, berbagai upaya pun dilakukan oleh TAPD untuk meningkatkan jumlah anggaran daerah, mulai dari menaikkan jumlah dana bagi hasil yang biasanya hanya dikucurkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 43 Miliar, mereka pun melakukan estimasi penerimaan atau alokasi DBH kurang lebih sebesar Rp.140 Miliar.
Namun, peningkatan jumlah tersebut, justru menjadi sorotan BPK RI, dimana TAPD dianggap tidak cermat dalam mengestimasi penerimaan DBH tahun 2023. Hal itu pun disinggung dalam pemeriksaan LKPD Batanghari dalam rekomendasi BPK RI.
“Pengendalian Pinjaman Daerah belum memadai dan estimasi penerimaan DBH dalam APBD TA 2023 tidak berdasarkan kepastian ketersediaan dana,” tulis BPK RI, Jumat (26/05/2023) lalu.
Akibatnya DBH yang diperoleh Pemda Batanghari tidak sesuai dengan penganggaran awal, mereka pun kembali menekan penganggaran dengan kembali melakukan efesiensi anggaran di APBD-P 2023.
Sehingga, dari data yang diperoleh bulian.id, jumlah penganggaran tahun 2023 sebesar Rp.1.578.965.108.584,62,- hanya mampu direalisasikan sebesar Rp.1.430.157.907.569,89,- atau sebanyak 90,58 persen saja.
Kemudian, pada penganggaran 2024 yang sudah sepakati oleh Pemkab Batanghari dan DPRD Batanghari dalam KUA-PPAS, nilai R-APBD yang disetujui oleh kedua pihak yakni sebesar Rp.1.662.195.412.758,00,- (Satu Triliun Enam Ratus Enam Puluh Dua Miliar Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Empat Ratus Dua Belas Ribu Tujuh Ratus Lima Puluh Delapan Rupiah).
Namun, dalam Perda Kabupaten Batanghari nomor 3 tahun 2023 tentang APBD Tahun 2024 yang sudah ditandatangani oleh Bupati Batanghari, rencana anggaran tersebut dinaikkan menjadi sebesar Rp.1.913.707.237.690,00,- (Satu Triliun Sembilan Ratus Tiga Belas Miliar Tujuh Ratus Tujuh Juta Dua Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Rupiah) yang bersumber dari PAD, Pendapatan Transfer, Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Akan tetapi, realisasi anggaran pada Bulan Mei lalu baru tercatat sebesar Rp.466.313.737.634,15,- (Empat Ratus Enam Puluh Enam Miliar Tiga Ratus Tiga Belas Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Tiga Puluh Empat Rupiah Koma Lima Belas Sen) atau sebanyak 24,37 persen.
Meskipun kondisi keuangan Kabupaten Batanghari belum dalam kondisi normal, Pemerintah Batanghari tetap berupaya untuk menuntaskan program Batanghari Tangguh yang sudah dijanjikan kepada masyarakat Batanghari.
Tentunya, capaian itu dapat dilihat dengan geliat pembangunan dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, mulai dari pembangunan objek destinasi wisata, pembangunan infrastruktur dan sarpras. dimana pada awal pemerintahannya Fadhil-Bakhtiar kondisi jalan dalam kondisi mantap hanya sebesar 30 persen saja kini sudah naik menjadi 43,43 persen. Selain itu, sesuai janji terhadap masyarakat, Pemkab Batanghari juga memenuhi janji terkait lampu penerangan jalan hampir merata di setiap kecamatan di Batanghari. Baca di https://www.bulian.id/2024/01/jalan-mulus-di-era-kepemimpinan-fadhil.html
Tidak hanya itu saja, dengan kondisi keuangan saat ini, Pemda Batanghari juga berupaya menuntaskan 36 program Batanghari Tangguh yang tidak terselesaikan ditahun sebelumnya, yakni, pembangunan Islamic Center dan Road Race. Akibat keterbatasan anggaran dan waktu, dan berdasarkan HPS, Pemda Batanghari pun hanya mampu menyediakan anggaran sebesar Rp.20 Miliar di tahap pertama pembangunan Islamic Center. Baca di https://www.bulian.id/2024/08/penuhi-janji-politik-pembangunan-tahap.html
Menanggapi itu, Wakil Ketua II DPRD Batanghari Ilhamuddin menyebutkan, tahun ini menjadi tugas berat bagi Bupati dan Wakil Bupati Batanghari, sebab mereka (Fadhil-Bakhtiar,red) bersama TAPD harus menyelesaikan tunggakan atau tunda bayar dan juga janji politik pasangan Fadhil-Bakhtiar yang tercantum dalam 36 program Batanghari Tangguh.
“Ini harus diselesaikan dalam tahun 2024, jangan sampai ada tunda bayar berkelanjutan. TAPD harus memberitahu kita juga apa yang menjadi masalah di keuangan Batanghari ini,” kata dia, Senin (19/08/2024).
“Jangan kita hanya fokus membangun fisik, tapi ternyata ada hal-hal penting yang tidak dapat diselesaikan. Kita secara objektif menilai, percepatan pembangunan memang luar biasa di Batanghari ini, sehingga menjadi sorotan bagi media nasional dan pemerintah pusat, Batanghari pun kerap mendapat penghargaan, tapi carut marut masalah anggaran Batanghari ini harus cepat diatasi,” paparnya.
Lanjut dia, memasuki Bulan Agustus ini, pemerintah sudah memulai kembali pembangunan fisik, tapi masih ada kewajiban yang belum diselesaikan oleh Bakeuda, seperti selisih kenaikan gaji pegawai bulan Januari dan Februari, sertifikasi, gaji PTT, dan hibah dan pembayaran item/objek lainnya.
“Jika memang dijanjikan dibayar pada APDB-P 2024, maka semuanya harus diselesaikan, jangan ditunda-tunda lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bakeuda Batanghari, Tesar Arlin, terkait bagaimana pelunasan tunda bayar 2023 dan taktik mengantisipasi terjadinya tunda bayar di tahun 2024, hingga berita ini diturunkan belum dapat dikonfirmasi Bulian.Id. (ANI)