Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari/foto:ist |
Saat memimpin rapat, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi mengatakan, rapat ini dilaksanakan sesuai dengan amanat undang-undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan daerah, Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelola keuangan daerah dan Permendagri nomor 84 tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan belanja daerah tahun 2024.
Berdasarkan peraturan dan perundangan-undangan yang dimaksud, bahwa penyusunan atas rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan rancangan PPAS APBD tahun anggaran 2024 sebagai dasar penyusunan rancangan Perda tentang perubahan APBD tahun 2024.
“Dan surat Bupati Batanghari nomor 910/4903/bakeuda/2024 tanggal 2 Agustrus 2024, prihal penyampaian perubahan KUPA dan Rancangan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2024 akan dibahas bersama antara TAPD dan Banggar DPRD. Yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk nota kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD Batanghari,” kata dia.
Dalam hal ini, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief mengapresasi semua anggota DPRD Batanghari periode 2024-2029 yang telah rela meluangkan waktunya hingga malam hari guna membahas perubahan APBD tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua DPRD Batanghari Bapak Rahmad Hasrofi dan Waka DPRD Batanghari Pak Firdaus juga kawan-kawan anggota DPRD yang sampai saat ini masih bertahan hingga malam hari,” kata dia.
“Baru kali ini di Batanghari rapatnya sampai tengah malam, dulu waktu saya di Muaro Jambi sudah sering paripurna tengah malam. Karena keadaan harus kita kebut, ini disebabkan transisi pergantian antara anggota DPRD lama dengan yang baru,” sambungnya.
Lanjut dia, perubahan KUA dan Perubahan PPAS ini juga melihat perkembangan ekonomi lokal, regional, nasional bahkan global yang terjadi pada saat ini.
“Dimana inflasi masih terus mengancam perekonomian. Namun secara umum belanja dan perubahan anggaran 2024 ini tidak mengalami perubahan signifikan akan tetapi terdapat beberapa kebijakan nasional yang wajib kita sesuaikan,” bebernya.
Untuk diketahui, anggaran sementara yang disepakati antara DPRD dan Pemda Batanghari untuk tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp.1.672.012.944.493,-. Namun, untuk melaksanakan program dan kegiatan dalam mencapai target kinerja Pemda di tahun anggaran 2024, perubahan belanja daerah tersebut direncanakan sebesar Rp.1.600.918.622.173,-. (ANI)