Foto:ist |
Komisioner Bawaslu Tanjab Timur Syakur Rahman mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi awal mengenai hal ini dari media sosial.
"Langkah kami akan menulusuri hal ini, karena itu prosedur. Artinya kalau nanti memang jelas kejadiannya seperti itu, kami akan masuk ke tahap proses selanjutnya pemanggilan yang bersangkutan,," kata Syakur, Jumat (13/9/2024).
Ia menambahkan karena ini terkait ASN, pihaknya hanya menjadi pintu awal masuk, nantinya akan diteruskan ke lembaga yang berwenang terkait ASN.
"Informasi awal ini akan tetap kami proses, memang bukan laporan langsung, kami akan lakukan penulusuran mencari informasi," ujarnya.
Sebelumnya, Informasi didapat media dari warga Desa Teluk Dawan, Kecamatan Muara Sabak Barat, Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), bukan hanya Lurah saja yang masang baliho RH, Sekretaris Lurah (Seklur) ternyata juga ikut serta.
"Ini sudah curang parah. Masak yang masang baliho langsung Lurah. Padahal jabatan lurah kan ASN," ungkap seorang warga setempat yang tak mau namanya dipublikasikan di media.
Ditambahkannya, oknum Lurah Teluk Dawan itu bernama Wahyu Setiawan dan Seklur-nya bernama Sahbudin Idris. Keduanya beraksi tanpa memandang netralitas ASN.
"Mereka kan ASN, mestinya tak boleh. Tapi ini masih nekat. Kami sudah ada buktinya berupa foto dan saksi," tegasnya.(
Sumber : jernih.id