Hasrofi dan Firdaus Sebut Dewan Batanghari Tetap Jalankan Fungsi Pengawasan ke Eksekutif

Rahmad Hasrofi dan M Firdaus saat resmi dilantik sebagai pimpinan DPRD Batanghari/foto:ist
BATANGHARI,BulianIdRahmad Hasrofi dan M Firdaus Fattah resmi menjabat sebagai pimpinan DPRD Batanghari defenitif. Bertempat di ruang rapat paripurna, keduanya diambil sumpah oleh Ketua PN Batanghari dan secara resmi menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Batanghari, Jumat (13/09/2024). 

Rahmad Hasrofi sendiri merupakan dewan terpilih dari fraksi PPP kemudian diamanahkan sebagai Ketua DPRD Batanghari. Lalu, M Firdaus yang merupakan dewan terpilih dari fraksi PAN menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Batanghari. 

Saat dibincangi bulian.id usai pelantikan, terkait bagaimana DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal terhadap eksekutif. Sebab seperti diketahui, Bupati dan Wakil Bupati Batanghari kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan diusung oleh semua partai yang berada di parlemen Batanghari, keduanya pun angkat bicara.  

Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi mengatakan, terkait masalah pengawasan tentunya akan sesuai dengan bidang di masing-masing komisi DPRD. Pihaknya juga akan menegaskan kepada setiap dewan untuk melakukan dan menegakkan fungsi pengawasan secara maksimal. 

“Dan juga di setiap anggota dewan mempunyai dapil, nah ada pembangunan di dapil masing-masing, maka kami akan saling mangawasi semua. Dan mudah-mudahan berjalan lancar semuanya. Kita juga akan bersinergi antara DPRD dengan Pemkab Batanghari,” kata pria yang karib disapa Bang Opie ini. 

Hal senada juga diungkapkan M Firdaus mengatakan, sebagai salah satu dari unsur pimpinan ia mempunyai pandangan yang sama terkait fungsi pengawasan tersebut.  

“Secara umum sama, meskipun dalam proses politik partai mereka mempunyai visi dan misi yang sama, namun tidak meninggalkan fungsi pengawasan,” ucap Firdaus.  

Namun kata dia, fungsi pengawasan ini tidak hanya di dapil-dapil saja, tetapi bagaimana terkait perda yang sudah disahkan sebelumnya apakah sudah ditegakkan oleh penegak perda sesuai dengan aturan yang berlaku. 

“Apakah sudah ditegakkan secara aturan, ataukah perda itu perlu dievaluasi. Fungsi pengawasan tidak tertutup meskipun partai sudah punya platform yang sama. Tentunya pengawasan ini akan tetap kita lakukan,” pungkasnya. (ani)