Sekjend BEM PTNU Provinsi Jambi, Zamhari/foto:ist |
"Mendukung anjuran Kemenag RI kepada stasiun televisi (TV) agar menyiarkan azan Magrib melalui running text saat misa Paus Fransiskus di Jakarta sedang berlangsung," kata Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha'ur Rifqi, dalam keterangan tertulis, Rabu (04/09/2024).
Sementara itu, Sekjend BEM PTNU Se-Provinsi Jambi, M. Zamhari Al Karmaini menyambut niat baik kebijakan Kemenag RI. Menurutnya, imbauan ini merupakan wujud ukhwah wathoniyah ciri khas NU.
"Dalam hal ini, saya sangat mendukung pendapat PresNas BEM PTNU Se-Nusantara yang juga Mendukung kebijakan Kemenag RI, yang Moderat dan toleran dengan menghargai umat Katolik dan agama agama yg lain di negara ini, terkhusus di Provinsi Jambi" ucap M. Zamhari Al karmaini.
Zamhari mengajak seluruh umat Islam tak salah menafsirkan maksud Kemenag RI. Sebab menurutnua, Menag RI pun menekankan azan magrib tetap berkumandang sebagaimana biasanya, sehingga semestinya imbauan soal running text azan tak perlu dijadikan masalah.
"Kita saling menghormati saja. Karena bukan suara azan di masjid yang dilarang, namun kita sebagai warga nahdliyin harus menghargai atas kedatangan paus fransiskus, azan yang sebenarnya di masjid dan musholah bisa tetap berkumandang sebagaimana mestinya, jadi tidak perlu dipermasalahkan," pungkas Zamhari. (*)