BATANGHARI,BulianId – Pemkab Batanghari harus bekerja keras untuk menjadikan Kabupaten Batanghari sebagai Kota Layak Anak dan memberikan ruang yang nyaman dan aman bagi anak-anak. Bagaimana tidak, dibandingkan tahun 2023, tahun ini kasus pencabulan atau pelecehan/kekerasan seksual terhadap anak justru meningkat 100 persen.Ilsustrasi/foto:ist
Berdasarkan data yang diterima Bulian.Id, jika di tahun 2023 lalu Kejaksaan Negeri Batanghari hanya menangani sebanyak 7 kasus pencabulan anak, tahun 2024 ini justru meningkat seratus persen atau menjadi 14 kasus.
“Untuk di Provinsi Jambi berdasarkan datanya, perkara pencabulan terhadap anak di Kabupaten Batanghari salah satu yang tertinggi kasusnya untuk se-Provinsi Jambi,” ujar Kasi Pidum Kejari Batanghari, John Freddy Simbolon, Jumat (20/12/2024).
Padahal Batanghari sendiri merupakan daerah yang mengusung slogan Kota Layak Anak, namun dengan banyaknya kasus pencabulan yang terjadi, harus membuat pemerintah bekerja ekstra dalam menekan angka pelecehan/kekerasan seksual terhadap anak.
“Rata-rata korban masih mengenyam pendidikan di SD dan SMP. Pelakunya kebanyakan orang yang tidak jauh hubungannya dari korban, bisa ayah kandung, ayah tiri, paman, tetangga dan pacar korban,” ujarnya.
Lanjut dia, kebanyakan korban enggan melapor di awal-awal mereka mengalami pencabulan/persetubuhan. Hal itu dikarenakan korban kerap mendapatkan ancaman dari pelaku, takut dimarah keluarga atau pun malu dengan kerabat dan tetangga.
“Bagi masyarakat ataupun korban pencabulan anak jangan takut untuk melapor. Karena mereka akan dilindungi dan juga mereka akan didampingi oleh Unit/UPTD PPA, pemerintah sudah menyiapkan itu,” paparnya.
Pihak Kejari Batanghari pun tidak akan setengah-setengah menangani kasus tersebut, sebab mereka tidak akan memberikan toleransi ataupun restorative justice untuk para pelaku pencabulan anak dibawah umur.
“Akan kita tuntut para pelaku sesuai dengan UU Perlindungan Anak. Hukuman kurungan penjaranya juga tidak sebentar. Karena perbuatan para pelaku tentunya akan saat mempengaruhi psikologis korban,” pungkasnya. (ANI)