Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah/foto:ist |
Saat dibincangi bulian.id, Hafiz sangat menyayangkan sikap perusahaan dan oknum sopir angkutan BB yang dengan sengaja melanggar aturan yang sudah diberlakukan.
Terkait itu, alangkah baiknya jika perusahaan mentaati peraturan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah. Terlebih saat ini sudah masuk Nataru, sehingga ada aturan terkait jam operasional angkutan.
“Kenapa bisa melintas di siang hari, sesuai aturan yang sudah dikeluarkan, perusahaan ataupun sopir harus mematuhinya. Kalau sudah kejadian seperti ini, tentunya ada pihak yang dirugikan, bahkan sampai menghilangkan nyawa seseorang,” kata dia, Sabtu (21/12/2024).
Selain itu, Hafiz juga meminta agar perusahaan pemilik batubara untuk bertanggung jawab penuh atas peristiwa kecelakaan yang dialami oleh AJ.
“Terkait masalah laka lantas yang menghilangkan nyawa anak SD tersebut, kami minta agar perusahaan bertanggung jawab, dan segera menemui keluarga korban,” kata dia.
Hafiz juga meminta agar aparat penegak hukum menindak tegas angkutan batubara yang dengan sengaja melanggar aturan jam operasional selama libur Nataru.
“Kan sudah ada pos-pos operasi lilin yang berdiri di beberapa titik. Jika ada angkutan batubara yang melintas, tolong ditindak tegas. Itu juga sesuai dengan intsruksi yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda Jambi,” pungkasnya. (ANI)