Asap Pabrik Ganggu Aktivitas Warga Pondok Pesantren Darqis, Keluhan Tak Digubris PT. STCM

Surat pengaduan/keluhan yang disampaikan oleh PonPes Darqis kepada PT.STCM
BATANGHARI,BulianId - Adanya aktivitas pembakaran limbah dari perusahaan PT. STCM yang beroperasi di Simpang Malapari, Kelurahan Sridadi, ternyata selama ini mengganggu aktivitas warga Pondok Pesantren Darul Quran Al-islamy (Darqis). Hal itu dikarenakan adanya dampak dari beroperasinya perusahaan yang menimbulkan asap pabrik yang diduga menjadi polusi udara yang disertai aroma yang menyengat.

Menyikapi itu, pihak PonPes Darqis pun menyurati PT. STCM agar memberikan respon terhadap keluhan-keluhan yang pernah disampaikan oleh pihak pesantren ke perusahaan selama ini. Surat pengaduan yang dibuat oleh Ponpes Darqis dengan nomor : 001/SKPU/YY-DQ/II/2025 ditujukan secara langsung kepada Direktur/Pimpinan PT. STCM.

Kepada bulian.id, Pengasuh PonPes Darqis, KH. Abdullah Ibnu Umar mengatakan, sebelumnya mereka sudah mengadukan permasalahan tersebut ke pihak perusahanan baik secara tatap muka maupun via pesan whatsapp. Namun aduan/keluhan tersebut tidak pernah digubris oleh pihak PT. STCM.

"Kami sudah pernah mengadu, walaupun tidak secara tersurat. Tetapi tidak pernah digubris," ujar pria yang karib di sapa Gus Inu tersebut, Jumat (28/02/2025).

Foto asap pabrik yang dilampirkan oleh PonPes Darqis/foto:ist
Lanjut dia, permasalahan polusi udara ini sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu, dan warga ponpes pun sangat terganggu dengan adanya aroma yang menyengat dari asap pabrik tersebut.

"Memang arah asap tidak selalu ke PonPes. Kalau angin sedang berhembus ke sini, aroma nya sangat terasa menyengat. Tentunya ini mengganggu aktivitas belajar mengajar di sini," kata dia. 

Saat ditanya adakah gangguan infeksi saluran pernafasan yang dialami oleh warga PonPes akibat dari polusi udara tersebut? Gus Inu menyebutkan, secara awam ia tidak paham terkait diagnosa dugaan penyakit pernafasan yang dialami oleh warga Ponpes Darqis. 

"Saya enggak paham soal itu ISPA warga. Tapi yang jelas, asap hitam itu bukan bakaran kayu, tapi sisa-sisa lem perekat triplek. Kalau berkenan, bisa langsung tanya ke santri kita," sebutnya. 

Pihak ponpes pun berharap, perusahaan merespon dengan baik surat keluhan yang mereka ajukan tersebut. Mereka pun sudah mengantarkan surat tersebut pada Jumat (28/02/2025) siang. 

"Surat sudah kita antar siang tadi. Tunggu Hari Senin bagaimana respon dari PT. STCM," pungkasnya.

Sementara itu, Plt Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Batanghari, A Kurniadi mengatakan, memang selama ini pihak DLH belum menerima pengaduan secara resmi dari warga PonPes Darqis maupun warga setempat, terkait adanya dugaan pencemaran udara yang ditimbulkan oleh asap pabrik PT.STCM. Namun menyikapi hal yang dialami oleh warga PonPes Darqis, DLH akan segera membahas dan melakukan rapat internal. 

"Oke siap, nanti kami bahas di kantor," singkat Kurniadi. (ANI)