![]() |
Bupati Batanghari MFA dan Sekdes Jebak, M Nuh/foto:doc |
Saat dibincangi bulian.id, Rabu (05/02/2025) melalui via telepon. Di hari pemanggilannya pada Selasa (04/02/2024), M Nuh diminta oleh Kepala Inspektorat untuk menghadap Irbansus dan mengklarifikasi prihal pernyataannya di salah satu awak media.
"Waktu itu ada juga anggota Kejari dan Polres Batanghari dihadirkan di ruangan itu. Dan saya jelaskan semuanya di hadapan mereka," ujar M Nuh.
Lanjut dia, dalam klarifikasi tersebut, dia menjelaskan bahwa banyak anggota perangkat desa mengadu kepadanya bahwa mereka mendapatkan ancaman ataupun intimidasi dari oknum pejabat inspektorat dan oknum kades.
"Saya sebut ke mereka (APH dan Inspektorat,red), bahkan kerabat inspektur sendiri yang mengadu ke saya kalau oknum pejabat Inspektorat itu mengancam di depan forum jika mereka bertanya soal gaji yang tertunda. Karena kerabat inspektur tu ada juga yang bekerja sebagai anggota perangkat desa," papar M Nuh.
M Nuh juga mengatakan, setelah dirinya menerima surat panggilan dari Inspektorat Batanghari, banyak rekan-rekan perangkat desa dan kades-kades yang mendukungnya. Bahkan mereka juga mengaku menerima intimidasi dari oknum pejabat Inspektorat Batanghari.
"Sayo tunjukkan bukti chat mereka ke mereka (APH dan Inspektorat,red) berarti pernyataan yang saya keluarkan tidak main-main dan ada dasarnya. Karena sudah banyak yang mengaku menerima intimidasi itu," tutupnya.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD Batanghari saat dibincangi bulian.id mengatakan, pihak DPRD dalam waktu dekat ini akan melaksanakan audiensi dengan PPDI Batanghari terkait adanya dugaan pengancaman tersebut.
"Insya allah akan segera dijadwalkan untuk audiensi. Kita akan mendengar dari mereka apakah benar ada pengancaman terhadap para perangkat desa," ujar salah satu anggota DPRD Batanghari.
Lanjutnya, selain itu mereka juga akan memanggil Inspektorat Batanghari untuk mengklarifikasi hal tersebut. Jika nanti terbukti adanya pengancaman yang dilakukan oleh oknum pejabat, maka mereka akan melakukan evaluasi dan merekomendasikan kepada Bupati Batanghari untuk mengganti pejabat tersebut.
"Jangan oknum itu menggunakan kekuasaan untuk menekan mereka yang di bawah. Itu namanya penyelewengan jabatan. Kita akan segera melapor ke Ketua DPRD Batanghari dan menjadwalkan audiensi dengan PPDI Batanghari," singkatnya. (ANI)