Jadwal Hearing DPRD dengan PPDI Batanghari Molor, Disposisi Surat 'Nyangkut' di Sekretariat

Para Wakil Rakyat Kabupaten Batanghari saat dilantik beberapa waktu lalu/foto:ist
BATANGHARI,BulianId - Terkait adanya dugaan intimidasi/ancaman yang dilakukan oleh oknum Kades dan oknum Pejabat Inspektorat terhadap beberapa perangkat desa di Kabupaten Batanghari, hingga saat ini DPRD Batanghari belum menentukan kapan jadwal untuk hearing dengan Inspektorat maupun PPDI Batanghari.

Dari informasi yang diterima oleh bulian.id dari beberapa sumber di DPRD Batanghari. Beberapa anggota sudah mengajukan surat ke pimpinan agar dijadwalkan hearing dengan PPDI dan Inspektorat Batanghari. Namun hingga saat ini disposisi untuk menyelenggarakan itu tak kunjung turun.

"Surat permohonan penjadwalan hearing sudah diajukan ke pimpinan. Tapi sampai kini belum ada disposisi dari pimpinan untuk menjadwalkan rapat," ungkap salah satu Anggota Dewan Batanghari, Rabu (12/02/2025).

Padahal, surat tersebut sudah diajukan oleh anggota Komisi II ke pimpinan setelah tak lama viralnya berita dugaan pengancaman terhadap beberapa anggota perangkat desa tersebut.

"Kami sampai saat ini masih menunggu. Sebenarnya hal ini harus disegarakan. Karena menyangkut penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh oknum pejabat. Dan kita juga harus mendengarkan secara langsung dari perangkat desa terkait dugaan intimidasi yang mereka alami tersebut," pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi bulian.id, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi mengatakan, disposisi surat tersebut sudah dia turunkan dan diserahkan ke Sekretariat DPRD Batanghari.

"Sudah saya disposisi. Sudah di sekretariat. Turun ke saya, langsung saya disposisi," singkatnya, Rabu (12/02/2025).

Untuk diketahui, Terjadinya tunda bayar atau gagal bayar terhadap hak-hak perangkat desa di Kabupaten Batanghari di tahun anggaran 2024, ternyata menimbulkan cerita baru. 

Jika beberapa waktu lalu, para perangkat desa di Kabupaten Batanghari sempat hendak melakukan aksi demonstrasi namun batal. Ternyata ada cerita menarik dibalik batalnya aksi tersebut. 

Menurut pengakuan M Nuh, Ketua PPDI Provinsi Jambi, batalnya aksi yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu, dikarenakan adanya ancaman dan intimidasi dari oknum kepala desa dan oknum pejabat inspektorat di Kabupaten Batanghari. 

“Ada beberapa anggota perangkat desa yang diancam/intimidasi oleh oknum kades. Mereka diancam akan diberhentikan jika menagih hak mereka yang 4 bulan itu. Terus ada juga oknum pejabat inspektorat yang mengancam akan menaikkan kasus laporan dugaan temuan penyelewengan dana desa mulai dari tahun 2020 di beberapa desa,” sebut M Nuh saat dibincangi bulian.id, senin (03/01/2025). (ANI)