Minta Klarifikasi Terkait Pernyataan Pengancaman Perangkat Desa, Inspektorat Batanghari Panggil Sekdes Jebak

Softcopy surat pemanggilan Sekdes jebak oleh Inspektorat Batanghari/foto:ist
BATANGHARI,BulianIdAdanya pernyataan Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh bahwa ada oknum kades dan oknum pejabat inspektorat yang mengancam pejabat desa jika bertanya soal gaji yang tertunda dibayarkan oleh Pemda Batanghari. Pihak Inspektorat pun memanggil M Nuh untuk dimintai klarifikasi. 

Selasa siang, beredar soft copy surat pemanggilan terhadap Sekdes Jebak tersebut. Surat itu dikeluarkan oleh Inspektorat Batanghari pada tanggal 04 Februari 2025 dengan nomor surat 700/045/IRSUS/ITDA dengan prihal panggilan mengahadap. 

Disurat tersebut tertulis ‘Berdasarkan Berita Media Online Bulian.id pada tanggal 4 Februari 2025 tentang Gaji, Mayoritas Perangkat Desa Diancam Oknum Kades dan Pejabat diantaranya terkait Oknum Inspektorat Daerah Batanghari guna untuk dilakukan klarifikasi berita tersebut maka diminta kepada saudara untuk hadir ke Inspetorat Daerah Kabupaten Batanghari pada Selasa 04 Februari 2025 dan ditandatangani langsung oleh Inspektur, Muhammad Rokim. 

Berdasarkan pantauan awak media, sekira pukul 12.00, M Nuh yang merupakan Sekdes Jebak mendatangi kantor inspektorat guna memenuhi panggilan tersebut dan diarahkan langsung untuk menghadap Irbansus. 

“Sayo diminta untuk menghadap inspektorat, ndo. Untuk klarifikasi soal berita kemarin,” ujar M Nuh kepada bulian.id, Selasa  (04/02/2024). 

M Nuh mengaku, jika memang pihak inspektorat memanggil untuk meminta klarifikasi, ia akan membeberkan semua permasalahan yang dialami oleh beberapa perangkat desa yang diduga menerima pengancaman dan intimidasi dari beberapa oknum tersebut.

“Banyak kawan-kawan perangkat desa yang cerito ke sayo, mereka diancam. Akan sayo paparkan semuanya saat klarifikasi nanti,” sebutnya. 

Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan secara langsung dari M Nuh apa saja hasil pertemuan dia dengan pihak inspektorat siang itu. Bahkan saat dihubungi oleh bulian.id, M Nuh belum memberikan tanggapan.

Untuk diketahui, terjadinya tunda bayar atau gagal bayar terhadap hak-hak perangkat desa di Kabupaten Batanghari di tahun anggaran 2024, ternyata menimbulkan cerita baru. 

Jika beberapa waktu lalu, para perangkat desa di Kabupaten Batanghari sempat hendak melakukan aksi demonstrasi namun batal. Ternyata ada cerita menarik dibalik batalnya aksi tersebut. 

Menurut pengakuan M Nuh, Ketua PPDI Provinsi Jambi, batalnya aksi yang dilakukan oleh sejumlah perangkat desa Kabupaten Batanghari beberapa waktu lalu, dikarenakan adanya ancaman dan intimidasi dari oknum kepala desa dan oknum pejabat inspektorat di Kabupaten Batanghari. 

“Ada beberapa anggota perangkat desa yang diancam/intimidasi oleh oknum kades. Mereka diancam akan diberhentikan jika menagih hak mereka yang 4 bulan itu. Terus ada juga oknum pejabat inspektorat yang mengancam akan menaikkan kasus laporan dugaan temuan penyelewangan dana desa mulai dari tahun 2020 di beberapa desa,” sebut M Nuh saat dibincangi bulian.id, senin (03/02/2025). (ANI)