Pemda Batanghari Salurkan Dana Desa Bulan Januari, Pencairan Tunda Bayar Tunggu Pergeseran Anggaran 2025

Pj Sekda Batanghari, Mula P Rambe/foto:ist
BATANGHARI,BulianId – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Batanghari sudah menerima saluraan Dana Desa bulan Januari tahun 2025. Hal tersrbut disampaikan langsung oleh Pj Sekda Kabupaten Batanghari, Mula Rambe, usai acara yasinan di kediaman rumah dinas Sekda di RT 09 Kelurahan Rengas Condong, Muara Bulian, Jumat (7/2/2025) malam.

Pada pukul 19.00 Wib malam tadi, Sekda mendapatkan kabar bahwa Dana Desa tahun 2025 sudah dicairkan, dan masuk ke rekening desa.

“Alhamdulillah sampai jam 19.00 Wib malam tadi, Jumat (7/2/2025), atas perintah percepatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Desa, sudah masuk ke 10 kas desa,” ungkap Rambe.

“Kami juga sudah meminta kepada Bank Jambi untuk memperpanjang sampai jam 21.00 Wib malam ini, karena untuk 10 desa sudah masuk ke rekeningnya,” bebernya.

10 desa tersebut adalah: Desa Tapah Sari, Desa Tanjung Putra, Sengkati Mudo, Simpang Rantau Gedang, Sengkati Kecil, Sungai Puar, Rantau Gedang, Belanti Jaya, Desa Kehidupan Baru dan Desa Terusan.

Sekda menambahkan pembayaran baru untuk satu bulan, dan bisa digunakan untuk membayar bayar gaji perangkat desa, operasional, pembayaran untuk penggiat desa.

“Dibayar semua untuk bulan Januari, anggaran tahun 2025,” sebut Pj Sekda Batanghari.

Namun, Rambe mengatakan untuk pencairan tunda bayar yang terjadi di tahun anggaran 2024, Pemkab Batanghari menunggu pergeseran APBD 2025 ini.

“Setelah pergeseran APBD 2025 ini akan diupayakan semua yang tunda salur yang ada di desa itu. Karena memang prosedurnya seperti itu, jadi Pemkab Batanghari mengikuti prosedur yang sudah ditentukan pemerintah pusat. Tidak boleh dibayarkan sebelum ada pergeseran,” papar Sekda.

“Setelah proses ini selesai, akan kita proses lagi untuk bulan Februari, setelah pergeseran ini, karena setelah pergeseran, maka semua belanja akan ditutup dulu, setelah itu baru ajukan tahap berikutnya," sambungnya.

Sekda kemudian menyampaikan amanat dari Bupati Batanghari, agar Kadis PMD menyampaikan ke desa-desa, bahwa diperintahkan untuk disegerakan mengajukan APBDes dan pengajuan pembayaran Siltap-nya bulan Januari, atau ADD Januari. Jumlah desa yang akan menerima pencairan dana akan terus bertambah.

“Angka 10 ini baru hitungan malam ini, besok akan terus bertambah,” pungkas Rambe. (ANI)