PPDI Batanghari : Ada Anggota Perangkat Desa yang Berhutang untuk Makan

PPDI Batanghari dan Muaro Jambi saat audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jambi
BATANGHARI,BulianIdTertunda bayarnya hak-hak perangkat desa di Kabupaten Batanghari di tahun anggaran 2024 menimbulkan beberapa cerita baru, mulai dari adanya intimidasi dari oknum kades dan oknum pejabat dinas, hingga ada anggota perangkat desa yang rela berhutang demi penuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal tersebut dikemukakan oleh Robi salah satu anggota PPDI Kabupaten Batanghari saat melakukan audiensi dengan beberapa pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Senin (03/02/2025). 

Robi menyebutkan, ratusan perangkat desa yang bekerja di wilayah Kabupaten Batanghari berharap pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tunda bayar tersebut. Sebab mereka hanya mengandalkan gaji untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

“Tunda bayar di tahun 2024 selama 4 bulan. Sementaro kami dak biso nyari lokak lain karena waktu dihabiskan untuk bekerjo di kantor desa, mulai dari pagi sampai sore. Jam kerjo sudah hampir samo dengan ASN,” kata dia. 

Keluhan tersebut sudah pernah mereka sampaikan kepada para pejabat dinas di Pemkab Batanghari. Namun hingga saat ini Pemda Batanghari kerap mengeluarkan alasan bahwa tertundanya gaji karena adanya tunda transfer dari Pemprov Jambi dan Pusat. 

“Kami tanyo ke Bakeuda dan dinas terkait, alasan mereka karena tunda transfer. Dak tau lagi kami mau ngadu kemano. Rencana kami akan menyurati KemenDes RI terkait masalah ini,” kata dia. 

Alasan mereka mempertanyakan gaji tersebut, karena itu sudah menjadi hak-hak perangkat desa. Mereka sudah menjalankan kewajiban dan mengeluarkan keringat namun belum menerima upah selama berbulan-bulan. 

“Kami hanya menanyakan hak kami. Karena sudah banyak perangkat desa yang terlilit hutang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, untuk makan, minyak motor, susu anak. Sekarang sampe sudah malu karno nak berutang terus di warung,” ujarnya. 

Sementara, menurut Robi, masalah tunda bayar terhadap hak perangkat desa in hanya terjadi di Kabupaten Batanghari saja. Di daerah lain di Provinsi Jambi selalu lancar tiap bulannya. 

“Boleh ditanyo samo kawan-kawan ni (PPDI Muaro Jambi,red) mereka rutin tiap bulan nerimo gaji dan ops. Tapi kami kadang dirapel terus tiap 2-3 bulan. Kemana perginya uang yang sudah jadi hak kami itu,” paparnya.

Ia berharap Pemkab Batanghari segera menyelesaikan masalah tersebut dan memberikan kepastian kapan gaji merekea yang di tahun 2024 akan dibayarkan. 

“Setidaknyo ado kepastian apakah dibayar atau tidak gaji kami tu. Jangan cuma diberi harapan bakal cair…bakal cair… terus. Kalau emang idak dibayar, berarti kami dak kan berharap lagi. Biar jelas nian. Bakeuda jangan bungkam soal ini,” pungkasnya. (ANI)