Siasati Pelunasan Gagal Bayar 2024, Pemda Batanghari Mulai Geser Anggaran OPD

Ketua DPRD Batanghari dan Ketua PPDI Provinsi Jambi/foto:ist
BATANGHARI,BulianId - Untuk menyiasati polemik gagal bayar atau tunda bayar 2024 terhadap gaji para perangkat desa dan beberapa item lainnya, Pemda Batanghari mulai melakukan pergeseran anggaran terhadap beberapa OPD di lingkup Pemda Batanghari.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dewan Batanghari saat menyambut Ketua PPDI Provinsi Jambi dan anggota PPDI Batanghari dalam rangka audiensi mempertanyakan kejelasan pelunasan tunda bayar terhadap hak-hak mereka di tahun 2024, Senin (24/02/2025).

Di hadapan PPDI, Ketua DPRD Batanghari, Rahmad Hasrofi menyebutkan bahwa Pemda sudah menyatakan kepada Dewan Batanghari jika tunda bayar 2024 masuk dalam kategori hutang yang harus dibayarkan oleh Pemda kepada penerima hak.

"Pemda sudah berjanji untuk menyelesaikan tunda bayar/salur 2024. Dan mereka (pemda,red) sudah menyebutkan kepada kami (dewan,red) bahwa itu sebagai beban hutang yang harus dilunasi," kata Hasrofi kepada PPDI Batanghari.

Sementara itu, saat dikonfirmasi bulian.id pasca audiensi, Ketua PPDI Provinsi Jambi, M Nuh mengatakan, pergeseran anggaran tersebut baru dapat dilakukan karena sudah turunnya Inpres terkait refocusing anggaran 2025. Juga turunnya instruksi dari Kemenkeu RI terkait pergeseran anggaran untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut.

"Tadi dikatakan oleh Ketua DPRD, kemarin Pemda masih menunggu instruksi dari Kemenkeu RI untuk melakukan pelunasan tunda bayar. Dan kami menyambut baik itikad dari Pemda Batanghari yang sudah memasukkan tunda bayar sebagai hutang yang harus dilunasi di tahun ini. Kita tinggal menunggu kapan waktu pasti pembayarannya," ujar M Nuh.

Kedatangan M Nuh bersama anggota PPDI Batanghari untuk audiensi tersebut disambut langsung oleh Ketua DPPD, Anggota Banggar, Ketua Komisi I dan Sekwan Batanghari. (ANI)